Main menu

Pages

Pengangguran Akan digaji Mulai Tahun 2020, Jokowi Menepati Janjinya

www.nenginfoo.xyz

Jokowi menepati janjinya, sebelum terpilih menjadi presiden di periode kedua jokowi berjanji akan memberi gaji kepada para pengangguran karena banyaknya pengangguran di negara Indonesia. Setelah terpilih menjadi presiden lagi, banyak netizen Indonesia yang menuntut agar Presiden Jokowi menepati janjinya. Nah di tahun 2020 mendatang Jokowi akan menepati janjinya memberikan gaji kepada pengangguran untuk mensejahterakan rakyatnya, paling lambat dimulai pada bulan febuari 2020. Gaji yang akan diberikan kepada pengangguran bervariasi yaitu mulai dari Rp 3.650.000 hingga Rp 7.650.000 per orang. Program pemberian gaji kepada pengangguran tersebut diberi nama Program kartu pra kerja oleh pemerintah Indonesia.

Jokowi Menepati Janjinya

Pemerintah saat ini juga sedang menyiapkan aplikasi berbasis digital supaya program ini berjalan dengan lancar di tahun 2020. Presiden Jokowi membuat program ini bertujuan agar meningkatkan sumber daya pekerja Indonesia dan untuk menyiapkan sumber daya manusia Indonesia menjadi wirausaha. Program ini untuk masyarakat Indonesia diatas usia 18 tahun yang tidak mempunyai pekerjaan dan tidak bersekolah tetapi mempunyai niat ingin bekerja. Jokowi mengatakan bahwa program ini akan dijalankan paling lambat pada bulan Febuari 2020.

Program Kartu Pra Kerja

Pemerintah akan menseleksi siapa saja yang akan berhak menerima Kartu Pra Kerja dan akan ditetapkan kuota penerimanya per Provinsi, karena kartu tersebut hanya akan diberikan kepada pengangguran yang tidak memiliki pekerjaan karena tidak memiliki keterampilan sama sekali tetapi ingin bekerja. Program itu berupa pelatihan dan keterampilan kerja yang dibuka oleh lembaga swasta, biaya untuk pelatihan dan keterampilan yang diberikan itulah yang akan dibiayai oleh pemerintah melalui Kartu Pra Kerja tersebut. Program ini memakan biaya sekitar Rp 10 triliun dengan jumlah target 2 juta orang. 



Uang sebesar Rp.3.650.000 - Rp 7.650.000 itu akan diberikan kepada pengangguran untuk beberapa keperluan yaitu:

1. Untuk biaya pelatihan kerja,  Rp 3 - 7 juta tergantung pelatihan kerja apa yang mereka ikuti.
2. Untuk biaya sertifikasi, biaya ini tergantung perusahaan tetapi ada perusahaan yang tidak butuh sertifikasi dan biayanya sekitar Rp 0 - Rp 900.000.
3. Untuk biaya paska pelatihan kerja, yaitu biaya untuk melamar pekerjaan Rp 500.000 karena status mereka pencari pekerjaan bukan untuk mencari lowongan kerja.
4. Biaya pengisian survey Rp 150.000 untuk 3 kali survey (Rp 50.000 per survey), survey ini akan diisi oleh para peserta program Kartu Pra Kerja setelah mereka selesai melalukan pelatihan dan sertifikasi. Tujuan pengisian survey itu adalah untuk mendata mengetahui status peserta, ini bermanfaat untuk meningkatkan kualitas kinerja layanan program Kartu Pra Kerja tersebut.

Sumber : Tribun News

Comments

table of contents title