Main menu

Pages

Vokalis Band Zivillia Dihukum Seumur Hidup Penjara

www.nenginfoo.xyz


Ada yang masih ingat dengan Band Zivillia? Band Zivillia adalah salah satu Band Indonesia yang populer karena lagu yang berjudul Aishiteru atau Menunggu pada era tahun 2010. Band Zivillia memulai karirnya pada tahun 2008 namun Band ini baru terkenal pada tahun 2010. Pasti kalian sering mendengar lagu Menunggu dari Band Zivillia kan? namun mungkin ada beberapa orang yang sudah lupa.

Personil Band Zivillia ini adalah Zulkifli sebagai vokalis dan Idham Akbar sebagai bass guitar. Selain lagu Menunggu, Band Zivillia juga populer dengan beberapa lagu-lagu ciptaannya yaitu Aishiteru 2, Ashiteru 3, Pintu Tobat, Kokorono Tomo, Setia, Karena Cinta, Sayonara, Cinta Pertama, Harga Diri, Musim Hujan Musim Kawin, Arigato, Saksi Bisu, Tiba-tiba, GR, Layla Majnun, Cerita Malam, Sesal, Bukan Aisiteru. Dan yang terakhir diciptakan oleh Band Zivillia adalah lagu Aishiteru Tinggal Cerita yang diciptakan pada tahun 2017, setelah itu Band Zivillia tidak terdengar lagi kabarnya, karir mereka mulai menurun.

Kasus vokalis Band Zivillia

Siapa sangka berita yang mengejutkan datang pada bulan Maret 2019 lalu polisi menangkap Zulkifli, vokalis Band Zivilla di apartemennya yang berada di Kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakart, surat Utara. Zulkifli terancam hukuman mati karena selain menjadi pengguna narkoba ternyata Zulkifli juga menjadi pengedar narkoba dan memiliki sabu 9,5 kg beserta 24.000 butir pil ekstasi. Zulkifli ditangkap bersama ketiga temannya dan pada saat itu polisi mendapati vokalis Band Zivillia tersebut sedang mengemas paket narkoba. Berita ini tentunya membuat para penggemar Band Zivillia sangat shock dan sedih. Vokalis Band Zivillia Zulkifli melanggar 3 pasal yaitu, pasal 114 ayat 2 juncto, pasal 112 ayat 2 undang-undang noor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Zulkifli ternyata bukan pengedar narkoba level pengecer tetapi memiliki level yang besar dalam mengedarkan narkoba sehingga polisi mengatakan bahwa Zulkifli terancam hukuman mati dan atau hukuman seumur hidup minimal.

Inilah salah satu lagu yang pernah dipopulerkan oleh Band Zivillia :


Alasan Zulkifli menjadi pengedar narkoba?

Vokalis Band Zivillia tersebut mengatakan kepada polisi bahwa ia menjadi pengedar narkoba karena kebutuhan ekonomi dan Zulkifli mempunyai hutang budi kepada salah satu temannya yang bekerja sebagai pengedar narkoba juga. Karena kondisi tersebut Zulkifli terpaksa menjadi pengedar narkoba.

Zulkifli dihukum seumur hidup penjara

Pada tanggal 8 Desember 2019, surat tuntutan hukum untuk vokalis Band Zivillia dibacakan pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Zulkifli dituntut dihukum seumur hidup penjara
 oleh Jaksa Penuntut Umum. Kedua teman Zulkifli yang terlibat sebagai pengedar narkoba juga dituntut hukuman yang sama seperti Zulkifli yaitu hukuman seumur hidup. Sementara satu teman Zulkifli dituntut hukuman mati karena perannya sangat besar dalam mengedarkan narkoba yaitu kordinator pengedaran sabu.

Pada saat tuntutan hukum Zulkifi dibacakan, istri Zulkifli (Retno Paradinah) yang hadir pada saat sidang itu menangis, dia tidak menyangka suaminya menerima hukuman seberat itu. Vokalis Band Zivillia tersebut menenangkan istrinya dan berpesan kepada istrinya untuk bersabar, jaga kesehatan dan mengurus anak-anaknya karena Zulkifli kini tidak bisa lagi mendampingi mereka.

Comments

table of contents title